KLATEN - Halal bihalal adalah sebuah tradisi atau acara sosial yang umumnya dilakukan oleh masyarakat Indonesia, terutama pada waktu-waktu spesial seperti setelah Idul Fitri.
Acara halal bihalal biasanya diisi dengan berkumpulnya keluarga, kerabat, tetangga, dan teman-teman untuk saling bertemu, bermaaf-maafan dan menyatukan kembali hubungan yang mungkin telah renggang selama waktu tertentu.
Tradisi ini juga sering disertai dengan makan bersama dan saling memberikan ucapan selamat serta doa untuk masa depan yang lebih baik.
Baca juga:
Kemenkumham Rayakan Hari Ulang Tahun Ke 78
|
Dengan adanya kegiatan Halal bihalal warga binaan, Serka Joko Sri Murningsih Babinsa Desa Duwet Koramil 22 Wonosari Kodim 0723 Klaten menghadiri Halal Bihalal warga di Dk Nanggulan Desa Duwet Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten, (12/4/2024)
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kades Duwet Setyawan Donyanto, Babinsa Desa Duwet Serka Joko Sri Murningsih, Ketua RW 2 Dk Nanggulan Sunarno, Ketua RT 1 Dk Nanggulan Suparman.
Saat ditemui, Serka Joko Sri Murningsih mengatakan bahwa kegiatan halal bihalal ini guna merajut dan mempererat silaturahmi warga guna menjaga kerukunan masyarakat sekaligus sinergi dengan komponen masyarakat di sekitar tempat tinggalnya, diwilayah binaan.
“Halal bihalal ini guna menjalin tali silaturahmi baik dengan warga, Tokoh Masyarakat setelah Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah sekaligus mewujudkan kemanunggalan TNI dan Rakyat, ” ungkap Serka Joko Sri Murningsih.
Babinsa menambahkan bahwa dengan adanya halal bihalal ini juga untuk menciptakan ikatan sosial yang lebih kuat, memperkuat kerukunan antar sesama dan mempromosikan nilai-nilai kebersamaan dan perdamaian dalam masyarakat. (Red)